Mahasiswa dapat mengambil matakuliah pada Semester Pendek/Remidial adalah yang telah lulus minimal pada Semester IV bagi mahasiswa Program S-1 dan Semester II bagi mahasiswa Program D-3 serta telah mengikuti perkuliahan untuk matakuliah yang diambil pada semester reguler dengan minimal kehadiran 50%.Besarnya biaya yang harus dibayar oleh mahasiswa adalah Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) per SKS mata kuliah yang diikuti
Semester Pendek/Remidial diberlakukan untuk matakuliah Semester Gasal maupun Genap yang belum lulus dan atau untuk perbaikan nilai.Nilai matakuliah yang dapat diperbaiki maksimal B- dan batas nilai hasil Semester Pendek/Remidial maksimal B
Semester Pendek/Remidial juga diberlakukan untuk matakuliah yang tidak bisa dikonversi ke kurikulum 2013, di mana ketentuan pada poin 3 tidak berlaku dan nilai remidial yang diperoleh maksimal A.Setiap mahasiswa yang mengambil Semester Pendek/Remidial hanya diperbolehkan mengambil maksimal 10 SKS dan nilai pengulangan matakuliah diambil nilai yang terbaik.
Jadwal pelaksanaan Remidial:
- Pembayaran SKS mata kuliah Semester Pendek/Remidial: 23 s.d 25 Juni 2014
- Pendaftaran/Pengisian KRS Semester Pendek/Remidial: 26 s.d 27 Juni 2014
- Perkuliahan Semester Pendek/Remidial: 3 Juli s.d 8 Agustus 2014
- Ujian Semester Pendek/Remidial: 13 s.d 15 Agustus 2014
Prosedur pendaftaran Semester Pendek/Remidial:
Membayar ke BANK: BNI, BRI, Mandiri dan BSM (melalui petugas Teller/ATM/Internet Banking dengan menyebutkan pembayaran Semester Pendek/Remidial UIN Sunan Kalijaga beserta rencana jumlah SKS yang akan diambil (informasi lebih lengkap tentang cara pembayaran bisa dilihat di laman akademik.uin-suka.ac.id.
Pendaftaran secara ONLINE dengan mengisi KRS Semester Pendek/Remidial di laman: akademik.uin-suka.ac.id.